Home » , » BUPATI UU DIKEJAR MASSA

BUPATI UU DIKEJAR MASSA

Written By Unknown on Selasa, 21 Mei 2013 | 03.53


TASIKMALAYA, (KP).- Audiensi antara Forum Tasikmalaya Bebas Eksploitasi (FTBE) bersama Bu­pati Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya, Dandim 0612 Tasikmalaya, Kepala Ke­jaksaan Negeri Singaparna, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya di Off Room Setda Kabupaten Tasikma­laya, berakhir ricuh, Senin (20/5).
Kericuhan itu dipicu ketika bupati hendak meninggalkan ruangan untuk menghadiri acara pertobatan 20 orang jemaah Ahmadiyah yang dihadiri Men­teri Agama H. Surya Darma Ali di Mas­jid Besar Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Bojongkoneng, Kecamatan Singaparna, yang sempat tertahan sekitar satu jam akibat bupati menghadiri audiensi tersebut.
Massa yang kesal atas sikap bupati langsung melakukan pengejaran terhadap bupati, beruntung keberingasan massa dapat dihalau barisan petugas ke­po­lisian serta Sat Pol PP.
Bentrokan fisik tidak terhindarkan antara massa yang berang dengan apa­rat keamanan. Adu jotos antara massa yang emosi dengan aparat kepolisian pun terjadi cukup panas.
Sebelumnya, audiensi berjalan normal, massa yang di antaranya sejumlah perwakilan warga Kecamatan Cipatujah meminta bupati mengeluarkan kebijakan tetap yakni penutupan pasir besi se­cara total. Namun ketika massa mendesak agar bupati menandatangani kesepakatan tentang penutupan pasir besi secara total, tanpa sempat mengeluarkan kata-kata penolakan, bupati beserta jajaran muspida meninggalkan ruangan. Massa pun merasa kecewa hingga langsung menyerobot ke arah bupati namun dihadang aparat keamanan.
Massa menilai, segala kebijakan yang berkaitan dengan persoalan pasir besi bermuara kepada bupati. Kerusakan alam dan lingkungan yang sangat ber­dampak terhadap kehidupan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat menjadi bagian dari akibat lemahnya ketegasan 
pemerintah dalam menangani persoalan pasir besi, sehingga bupati harus ber­tanggung jawab dan diminta tegas mengeluarkan kebijakan baru. 
“Permintaan kami adalah, bupati secara tegas mengeluarkan keputusan strategis, tambang pasir besi ditutup total saat ini juga,” kata Ketua Koordinator Aksi, Agus Mugni yang diamini dengan teriakan massa.
Bupati Tasikmalaya H. Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, secara pribadi sangat memahami apa yang menjadi keinginan massa, namun ketika berbicara kebijakan, bupati sebagai kepala daerah tidak dapat mengeluarkan kebijakan secara sendiri, namun butuh konsideran sesuai aturan normatif dalam tatanan pemerintahan.
“Pada dasarnya saya mengapresiasi dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam ha ini penutupan pasir besi sebagaimana dengan rentetan tindakan pemerintah selama ini terhadap penertiban pasir besi. Akan tetapi saya tidak bisa mengeluarkan kebijakan secara pribadi, sebelum itu dibahas dan dipertimbangkan secara komprehensif bersama seluruh pemangku kebijakan di lingkungan Pemkab Tasikmalaya,” jelasnya.
Hal senada diutarakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hj. D. T. Widarsih. Ia mengaku akan membawa aspirasi itu ke tataran dewan agar dibahas secepatnya dan mencari solusi atas persoalan pasir besi yang berkepanjangan. E-32***

Sumber: http://www.kabar-priangan.com/news/detail/9502

0 komentar:

KULIAH MURAH DI BANDUNG

KULIAH MURAH DI BANDUNG
BIAYA SPP 350.000 PER BULAN