SUKARESIK, (KP).– Sudah jatuh tertimpa tangga, seorang Kepala Dusun yang penolong itu harus menanggung beban berat.
Naas benar nasib Maman (43), Kepala Dusun Cimanggu 3, Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik. Niat baik mengantar-ngantar warga sakit -- terutama warga miskin -- malah berakhir dengan permasalahan.
Dia harus mencucurkan air mata karena didesak harus mengganti rugi sebesar Rp 140 juta. Relawan kesehatan yang kerap mengantar-ngantar warga tidak mampu ini diminta ganti rugi untuk mengganti mobil yang terbakar tempo hari.
Mobil Kijang LGX tahun 2002 nopol Z 1562 NF milik Hj Eni yang kerap dipinjam untuk mengantar-ngantar warga sakit terutama yang tidak mampu terbakar di areal parkir RSUD Tasikmalaya.
Pemilik mobil bersikeras untuk meminta ganti rugi. Alhasil kini relawan sosial itu harus mencari uang untuk mengganti mobil tersebut.
Meski Maman sudah menjelaskan kebakaran itu bukan kesengajaan dan murni musibah. Namun pemilik tetap menuntutnya agar Maman harus mengganti dengan mobil baru.
Mendengar tuntutan pemilik mobil kepada dirinya, air mata Maman tak terbendung. Dia hanya bisa menutup muka dengan kedua tangannya. Dia berharap pemilik mobil bisa memberi keringanan, karena itu bukan faktor kesengajaan.
"Dari mana saya harus mengganti mobil itu, sementara kerja saja serabutan. Bahkan honor sebagai Kepala Dusun tak mungkin untuk kehidupan keluarga saja," ujar Maman kepada wartawan, Minggu (23/6).
Maman hanya bisa berharap, pemerintah bisa membantunya. Karena selama 11 tahun dirinya bekerja untuk pemerintah menjadi kepala dusun. Bahkan selama ini dia aktif sebagai pekerja sosial untuk membantu warga miskin yang membutuhkan tenaganya khususnya pengurusan Jamkesmas dan Jamkesda. Kegiatan itu dilakukan semata-mata untuk membantu program pemerintah khususnya dalam bidang kesehatan.
Seperti diketahui, Mobil Kijang LGX tahun 2002 nopol Z 1562 NF musnah terbakar di areal parkir RUD Tasikmalaya, Kamis (20/6) lalu. Mobil itu digunakan Maman untuk menjemput warganya tak lain keluarga miskin yang telah melakukan persalinan di RSUD Tasikmalaya. E-14***
0 komentar:
Posting Komentar