Home » , » Sejarah Cipatujah

Sejarah Cipatujah

Written By Unknown on Sabtu, 22 Juni 2013 | 06.39


1.      Asal mula Cipatujah
Nama Cipatujah diambil dari nama sungai Cipatujah. Sedangkan kata Cipatujah sendiri berasal dari bahasa sunda buhun “patujah-tujah” yang berarti saling menghantam, gambaran dari dua sungai yang menyatu menghantam yang aliran airnya menyatu ke laut Pantai Selatan. Nama sungai tersebut adalah sungai Cipatujah yang sekarang menjadi batas desa sebelah barat dan sungai cipanyerang yang membelah wilayah Desa Ciandum, aliran sungainya bersatu dengan muara yang selalu berpindah-pindah menuju Laut Pantai Selatan. Kemudian oleh para leluhur atau pupuhu yang diantarannya Eyang Ranggagading serta Eyang Ardiwijaya dijadikan sebagai lembur dengan nama Ciapujah sesuai dengan kondisi aliran kedua sungai tersebut

2.      Sejarah Desa Cipatujah
Kira-kira awal tahun 1880, lembur Cipatujah telah berubah menjadi desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa bernama Raden Atmawijaya, berkedudukan di Talijah yang sekarang berada dalam wilayah Desa Ciheras, tak lama kemudian dikarenakan oleh beberapa hal Raden Atmawijaya pindah ke daerah Cipanas yang sekarang menjadi sebuah desa yaitu Desa Cipanas.
Pada saat berakhirnya masa jabatan Raden Atmawijaya sekitar tahun 1902, beliau digantikan oleh Raden Puradinata yang hanya memimpin selama enam tahun, pada tahun 1908 jabatan Kepala Desa Cipatujah jatuh ke tangan adik Raden Puradinata yang bernama Raden Wiradinata yang memimpin Desa Cipatujah hingga akhir kedudukan Jepang di Indonesia.
Salah seorang kerabat Raden Wiradinata yaitu Raden Miih Natapura kemudian menggantikan jabatan Kepala Desa Cipatujah hingga memutuskan berhenti pada tahun 1948, dengan berhentinya Raden Miih Natapura jabatan Kepala Desa menjadi kosong, maka ditunjuklah Raden Uju Junaedi untuk menjadi pejabat sementara Kepala Desa Cipatujah. Jabatan Kepala Desa Cipatujah yang diemban oleh Raden Uju Junaedi berhasil memilih Kepala Desa yang baru yang diperebutkan oleh Raden Ecep Jumarna putra bungsu Raden Wiradinata dengan Absa Gandawijaya salah satu keturunan Raden Atmawijaya, hasil pemilihan tersebut dimenangkan oleh Raden Ecep Jumarna pada tahun 1950 dalam usia yang relatif muda.
Raden Ecep Jumarna selama sebelas tahun memimpin Desa Cipatujah berhasil menghadang pemberontak DI/TII yang mencoba mengacaukan Desa Cipatujah, dan akhirnya pada tahun 1961 Raden Ecep Jumarna memutuskan untuk berhenti menjadi Kepala Desa Cipatujah. Dengan berhentinya Raden Ecep Jumarna, maka diadakan kembali pemilihan Kepala Desa Cipatujah pada tahun 1961 dengan calon unggulan yaitu Asep Sukna, kakak se-ayah dari Raden Jumarna dengan calon lainnya yaitu Chori Ahyari, yang akhirnya dimenangkan oleh Raden Asep Sukna.
Masa kepemimipinan Raden Asep Sukna yang dimulai tahun 1961, terhadang oleh lahirnya Undang-undang nomor 5 tahun 1979 tetntng pembatasan masa jabatan kepala desa selama 8 tahun. Sehingga pada tahun 1979 jabatan kepala desa Cipatujah dinyatakan demisioner. Untuk kemudian pada tahun 1979 diadakn pemilihan kembali kepala desa yang baru, dalam pemilihan tersebut Raden Ecep Jumarna mencalonkan diri kembali dan sekaligus memenangkan pemilihan dengan mengalahkan calon lainnya yaitu Dayat Hidayat yang merupakan salah satu generasi muda Desa Cipatujah.
Masa jabatan Raden Ecep Jumarna berakhir pada tahun 1988 seklaigus diadakan pemilihan kembali Kepala Desa Ciaptujah yang diperebutkan oleh Raden Eman Sulaeman, cucu dari Raden Puradinata dengan calon lainnya yaitu Sarno Sanjaya, seorang perangkat desa dari Kaur Pemerintahan, pemilihan yang a lot dengan selisih 12 suara dimenangkan oleh Raden Eman Sulaeman. Sampai pada tanggal 28 Oktober 1997 Raden Eman Sulaeman memangku jabatan Kepala Desa Cipatujah, kemudian Raden Eman Sulaeman memangku jabatan sementara Kepala Desa Cipatujah sampai tanggal 17 Mei 1999 dikarenakan tidak ada calon lain yang bersedia mencalonkan diri menjadi Kepala Desa Cipatujah, sehingga jabatan sementara Kepala Desa Cipatujah dilanjutkan oleh Sarno Sanjaya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tasikmalaya tertanggal 2 Februari 1999. Jabatan sementara Kepala Desa Cipatujah yang dijabat oelh Sarno Sanjaya sampai dengan tahun 2001.
Pada tahun 2001 diadakan pemilihan dengan calon Kepala Desa yaitu Sarno Sanjaya melawan calon lainnya yaitu Najmudin yang dimenangkan oleh Sarno Sanjaya denagn masa jabatan sampai dengan tahun 2005.
Pada tahun 2005 diadakan pemilihan kembali Kepala Desa Ciaptujah yang diperebutkan oleh empat calon, diantaranya Sarno Sanjaya sebagai incumbent, Supriadi dari generasi muda sebagai seorang wirausahawan, Heri Hernawan daro tokoh Pemuda dan Undang Sumarsana sebagai Purnawirawan TNI AD, pada pemilihan Kepala Desa tersebut dimenangkan oleh Supriadi dengan perolehan suara sebanyak 1.189 suara dengan masa jabatan selama enam tahun yaitu sampai tahun 2011.
Pada tanggal 24 Mei 2011 diadakan kembali pemilihan Kepala Desa Cipatujah dan Supriadi kembali mencalonkan diri atas dasar dorongan dari para tokoh masyarakat Desa Cipatujah yaitu diikuti oleh Wawan Sudrajat dari Tokoh Pemuda dan Yoyo Sunaryo sebagai Purnawirawan TNI AD, pada pemilhan tersebut dimenangkan kembali oleh Supriadi dengan perolehan suara sebanyak 2.063 suara. Dengan terpilihnya kembali Supriadi sebagai Kepala Desa Cipatujah besar harapan masyarakat akan lebih majunya Desa Cipatujah baik dari segi pembangunan, ekonomi, pendidikan maupun kepariwisataan.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

ijin gan ini untuk narasumbernya siapa ? atau dari mana.

KULIAH MURAH DI BANDUNG

KULIAH MURAH DI BANDUNG
BIAYA SPP 350.000 PER BULAN