TEMPO.CO, Tasikmalaya - Sebanyak 20 pengikut Ahmadiyah di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengucapkan kalimat syahadat di Masjid Agung Baiturrochman, Singaparna, Senin, 20 Mei 2013.
Prosesi itu diadakan di hadapan Menteri Agama Suryadarma Ali, Kepala Kementerian Agama wilayah Kabupaten Tasikmalaya Dadang Romansyah, serta unsur muspida dan ormas Islam. "Yang mualaf ada 20 orang. Total mantan jemaat Ahmadiyah yang sudah masuk Islam di Tasik ini ada 732 orang," kata Dadang Romansyah, Senin, 20 Mei 2013.
Dadang menjelaskan, hingga sekarang, ada 4.216 jemaah Ahmadiyah di wilayahnya. Mereka tersebar di sejumlah desa di Tasikmalaya, di antaranya Tenjowaringin, Salawu, Singaparna, Sukaraja, dan Sukaratu.
Seusai prosesi itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya meminta Menteri Agama Suryadarma Ali membubarkan Ahmadiyah. "Kami meminta segera bubarkan Ahmadiyah," kata Sekretaris MUI Tasikmalaya Edeng Zaenal Abidin.
Zaenal menjelaskan, selama ini MUI Tasikmalaya berusaha menangani keberadaan Ahmadiyah secara damai. "Prinsip kami, airnya jernih, ikannya berhasil ditangkap," kata Zaenal. Untuk itu, bekerja sama dengan FKUB dan ormas Islam, MUI sering mengadakan dakwah di basis Ahmadiyah. "Hasilnya, sudah 700 anggota Ahmadiyah di Tasikmalaya kembali memeluk Islam," kata Zaenal.
Pengikut Ahmadiyah yang hari itu membaca syahadat, Rani Rahmawati, mendukung anjuran MUI. Dia juga minta Menteri Agama memberi mereka pekerjaan. "Kami minta diangkat jadi pegawai negeri dan diberi dana usaha," katanya terus terang.
Berbicara terakhir, Menteri Suryadarma mengaku tak bisa sendirian membubarkan Ahmadiyah. Dia mengaku harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Akan kita bicarakan bagaimana baiknya menyelesaikan masalah Ahmadiyah ini. Mohon sabar, kita perlu proses," kata dia. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini mengimbau agar mereka yang menolak Ahmadiyah tidak menggunakan kekerasan.
"Kalau berniat baik tapi caranya salah, ya akan salah. Misalnya bakar rumah, rusak tempat ibadah, itu salah," Suryadarma menjelaskan.
0 komentar:
Posting Komentar