TASIKMALAYA– Situasi pertambangan pasir besi di wilayah Kecamatan
Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya kemarin, mencekam. Upaya penolakan dari
lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap usaha tambang pasir besi
mendapat perlawanan dari warga.
Ratusan personel dalmas dari
Polres Tasikmalaya disiagakan di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi,
6.000 warga dibantu karyawan dari perusahaan tambang pasir besi siap
melakukan perlawanan jika LSM yang menolak usaha tersebut jadi datang
kemarin. Bahkan,warga siap melakukan perlawanan dengan mempersenjatai
diri. “Situasi disini cukup menegangkan. Polisi sudah bersiaga menjaga
keamanan.
Warga di kawasan Ciheras sudah sepakat menghadang para
pengunjuk rasa jika memang datang,” kata warga Cipatujah, Kabupaten
Tasikmalaya, Ugun,47. Tambang pasir besi di Kecamatan Cipatujah,
Kabupaten Tasikmalaya memang belum mendapatkan izin dari Pemerintah
Kabupaten Tasikmalaya untuk beroperasi.Namun, usaha penambangan tetap
dilakukan secara ilegal oleh pengusaha dan warga secara diam-diam
menjelang malam. Pengangkutan hasil tambang ini dilakukan melalui jalur
darat dari Cipatujah menuju ke Pelabuhan Cilacap,Jawa Tengah.
“Saya
berharap Pemkab Tasikmalaya melalui bupati segera mengeluarkan
kebijakan pasti bagi penambangan pasir besi disana,karena sudah banyak
konflik horizontal yang terjadi antara masyarakat dengan masyarakat
disana. Bahkan antara pengusaha dengan masyarakat, kini konflik itu
nyaris terjadi kembali akibat penambangan yang nilai PAD kepada
pemerintahnya tidak seberapa ini.Kalaupun hendak ditutup mending tutup
saja daripada menimbulkan kemadharatan,” ungkap Anggota Fraksi DPRD
Kabupaten Tasikmalaya Hidayat Muslim.
Sementara itu, Kepala
Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Tasikmalaya Nazmudin Azis
menyebutkan,praktik penambangan pasir besi akan tetap dilakukan dengan
aturan sedemikian rupa ketat yang diterapkan pemerintah. Bahkan saat ini
PT Florida Capital Investama salah satu perusahaan telah bersiap-siap
untuk membangun pabrik pengolahan pasir besi disana. “Dalam waktu dekat
saya sendiri akan mengkomunikasikannya dengan bupati dan DPRD, karena
dengan berdirinya pabrik akan makin banyak dampak positif yang terjadi.
Diantaranya
kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat dengan adanya pabrik
banyak warga bisa bekerja disana, kemudian pasir besi yang diangkut pun
merupakan bahan setengah jadi bukan bahan mentah seperti yang terjadi
saat ini,”ujar Nazmudin. Hingga saat ini, sebanyak 28 perusahaan telah
mengajukan perpanjangan izin penambangan.
Enam diantaranya
ditolak, satu perusahaan yakni PT Asam telah kembali memperoleh izin
untuk lahan seluas dua hektar, sedangkan sisanya sedang dalam proses
pengkajian.Pemkab Tasikmalaya tidak akan gegabah dalam mengeluarkan izin
untuk meminimalisir dampak kerusakan lingkungan. nanang kuswara
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/news/tambang-pasir-besi-jadi-rebutan
0 komentar:
Posting Komentar