Home » » PDUP MASUK DAFTAR BPK

PDUP MASUK DAFTAR BPK

Written By Unknown on Selasa, 10 Juli 2012 | 05.03



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya mengaku tidak bertanggung jawab apabila persoalan Perusahaan Daerah Usaha Penambangan (PDUP) masuk ke ranah hukum dan dipidanakan. 

Keberadaan PDUP yang telah menelan anggaran negara sekitar Rp 3,6 miliar, hingga kini tidak ada neraca atau laporan pertanggungjawaban keuangan kepada DPRD.
Maka dengan alasan tersebut DPRD tidak bertanggung jawab apabila suatu saat kemudian PDUP dipidanakan karena dianggap telah menelan uang negara miliaran rupiah.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi 3 DPRD Kab. Tasik, Agoeng Novansyah, kemarin. Dia mengatakan, saat ini PDUP sudah masuk dalam daftar prioritas pemeriksaan BPK, sehingga ada kemungkinan PDUP masuk dalam kasus pidana.

Agoeng mengatakan, ada beberapa alasan sehingga PDUP tidak membuat laporan keuangan. Diantaranya adanya kebohongan yang telah dilakukan oleh PDUP yang menyebutkan telah membeli gunung kapur dan lahan untuk stock field di Padalarang seharga sekitar Rp 900 juta. Namun setelah dicek ke lapangan, ternyata hanya beberapa petak sawah.

PDUP juga tidak memberikan laporan hasil pengelolaan SPBU Cikatomas milik Pemkab yang dikelola dengan pihak ke-3. "Sampai saat ini hasil dari SPBU itu sendiri tidak diketahui berapa besarnya dan kemana larinya. Ini pula yang menjadi alasan kenapa PDUP tidak memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan. Sehingga saya berkeputusan sudah tutup saja PDUP," katanya.
Sementara itu Bupati Tasik, H. Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pemerintah bertanggung jawab atas segala kondisi PDUP. Karena dasar pemerintah membangkitkan kembali PDUP melalui revitaliasai kepengurusan internal, kata dia, sebagai langkah positif untuk membangun kembali PDUP.
"Memang kepengurusan PDUP saat ini belum membuat laporan neraca keuangan, karena mereka pengurus baru yang tidak terkoneksi dengan kepengurusan PDUP sebelumnya sehingga ada jeda waktu cukup lama dan mengaburkan seluruh administrasi internal PDUP," jelasnya.


0 komentar:

KULIAH MURAH DI BANDUNG

KULIAH MURAH DI BANDUNG
BIAYA SPP 350.000 PER BULAN