Endang Sudrajat - Tasikmalaya, Aksi unjuk rasa menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengeluarkan kembali perijinan penambangan, yang digelar sekitar 300 buruh tambang pasir besi asal Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.
Puluhan dump truk berjajaran di depan Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Namun, dihalau oleh petugas agar tidak melakukan anarkis, sehingga penjagaan ketat dari aparat gabungan TNI dan Kapolda sudah disiapkan.
Sementara para pengunjuk rasa digiring menuju ke basment ruangan halaman DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dimana mereka menuntut agar pihak Pemkab untuk membuka kembali penambangan pasir.
Hasil gratifikasi pihak dari Pemkab Tasikmalaya yang menutup semua perijinan tambang pasir di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Namun, yang mempunyai ijin merasa rugi karena surat perijinan mereka masih panjang. Sehingga pengusaha pasir besi ini meminta agar pihak pemerintah untuk membuka kembali lahan tambang pasir, yang berada di Pantai Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara perwakilan dari ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rudi Mas menjelaskan, akan memberikan sebuah janji tentang langkah kedepan, setelah Pemkab Tasikmalaya pada 1 Mei kemarin bertepatan dengan mayday bahwa tambang pasir besi ditutup perijinannya dan tidak ada penambangan pasir, sehingga ratusan pengusaha bahkan angkutan berat dan para penambang pasir akhrinya menganggur.
Sehingga para penambang pasir besi di Cipatujah meminta kepada pihak Pemkab Tasikmalaya, agar ijin penambangan pasir besi untuk dibuka kembali.Endang Sudrajat - Tasikmalaya, Aksi unjuk rasa menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengeluarkan kembali perijinan penambangan, yang digelar sekitar 300 buruh tambang pasir besi asal Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.
Puluhan dump truk berjajaran di depan Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Namun, dihalau oleh petugas agar tidak melakukan anarkis, sehingga penjagaan ketat dari aparat gabungan TNI dan Kapolda sudah disiapkan.
Sementara para pengunjuk rasa digiring menuju ke basment ruangan halaman DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dimana mereka menuntut agar pihak Pemkab untuk membuka kembali penambangan pasir.
Hasil gratifikasi pihak dari Pemkab Tasikmalaya yang menutup semua perijinan tambang pasir di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Namun, yang mempunyai ijin merasa rugi karena surat perijinan mereka masih panjang. Sehingga pengusaha pasir besi ini meminta agar pihak pemerintah untuk membuka kembali lahan tambang pasir, yang berada di Pantai Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara perwakilan dari ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rudi Mas menjelaskan, akan memberikan sebuah janji tentang langkah kedepan, setelah Pemkab Tasikmalaya pada 1 Mei kemarin bertepatan dengan mayday bahwa tambang pasir besi ditutup perijinannya dan tidak ada penambangan pasir, sehingga ratusan pengusaha bahkan angkutan berat dan para penambang pasir akhrinya menganggur.
Sehingga para penambang pasir besi di Cipatujah meminta kepada pihak Pemkab Tasikmalaya, agar ijin penambangan pasir besi untuk dibuka kembali.
0 komentar:
Posting Komentar