RadarOnline, Tasikmalaya
Apakah anda masih ingat dengan Zarima Mirafsur yang dijuluki si Ratu Ekstasi pada tahun 2000 an, kini namanya mencuat lagi. Namun kali ini, Zarima dikenal sebagai pengusaha pasir besi di Tasikmalaya.
Keterlibatan Zarima dalam bisnis pasir besi diketahui ketika sekitar seribu warga pesisir Tasikmalaya Selatan dan sejumlah pengusaha pasir besi berunjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat). Sayangnya, ketika keberadaannya dalam demonstrasi itu diketahui media massa, Zarima langsung menghindar dan pergi.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Tambang (APT) Kabupaten Tasikmalaya, Jubaedi Choerdian membenarkan Zarima berprofesi sebagai pengusaha pasir besi. "Ya dia (Zarima) pengusaha (pasir besi). Perusahaannya Indo Mineral," kata Jubaedi.
Perusahaan Zarima menambang terletak di Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong. Menurut Jubaedi, perusahaan Zarima legal dan memiliki izin penambangan dari pemerintah. "Tahun 2009 punya Izin Usaha Penambangan," katanya.
Bahkan Jubaedi menambahkan, Zarima tetap berdomisili di Jakarta. Namun kadang-kadang, dia meninjau lokasi tambang di Tasikmalaya.
Pertambangan Pasir Besi.
Sebelumnya, puluhan pengusaha pertambangan pasir besi di Pesisir Pantai Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya dihentikan paksa oleh aparatur pemerintah. Mereka diduga masih menambang meski dialrang sesuai keputusan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum telah ditetapkan sejak Rabu (1/5/2013) lalu.
Bahkan, sejumlah lokasi pertambangan pasir besi dipasang garis polisi oleh petugas kepolisian bersama aparatur pemerintah yang tergabung dalam Muspida plus, di antaranya Satpol PP, Polri, TNI, Kejaksaan, dan beberapa dinas terkait.
"Ya, bupati telah menetapkan penutupan pasir besi di Cipatujah, Rabu kemarin. Di lokasi malah telah dipasangi police line karena para pengusaha menolak penutupan pasir besi," terang Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tasikmalaya Nazmudin Azis, (2/5/2013) beberapa waktu lalu.
0 komentar:
Posting Komentar