TEMPO.CO, Tasikmalaya - Ekspor pasir besi dari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melalui Pelabuhan Cilacap, Jawa Tengah mencapai Rp 16 Triliun. Jumlah ini terhitung mulai tahun 2004 hingga Mei 2013.
"Nilai jualnya sampai Rp 16 trilun sejak 2004," kata Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Erry Purwanto, usai membahas pertambangan pasir besi di Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin 27 Mei 2013.
Nilai ekspor ini, jelas Erry, berdasarkan peninjauan langsung Komisi 3 ke Pelabuhan Cilacap. Peninjauan, dia menjelaskan, untuk mengetahui secara detail mulai jalur pengiriman hingga besarnya pendapatan dari penjualan pasir besi asal Tasikmalaya.
Menurut Erry, hasil penjualan pasir besi tidak sebanding dengan royalti yang diperoleh pemerintah daerah dari pasir besi. "Tahun ini, royalti pasir besi baru diperoleh Rp 700 juta," jelasnya.
Erry menambahkan, penambangan pasir besi di Tasikmalaya, belum memberi manfaat untuk pembangunan daerah. Dia pun berharap, pemda kembali mengkaji pengelolaan pertambangan pasir besi agar bisa bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Tasik.
"Harus dibenahi. Pemerintah harus melakukan upaya untuk mengubah pengelolaan pasir besi agar bermanfaat bagi masyarakat," tegas dia.
Setelah meninjau ekspor pasir besi di Cilacap, Erry mengatakan, pihaknya akan meninjau lokasi pertambangan pasir besi di pesisir Tasikmalaya selatan. Peninjauan untuk mengetahui masih terjadi atau tidaknya pertambangan pasir besi setelah pemda menghentikan sementara penambangan mulai 1 Mei 2013.
"Peninjauan juga untuk mengetahui ke mana saja aliran dana hasil pasir besi," jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar